Selasa, 10 September 2019

Pengalaman Membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani serta Bebas Narkoba di RSU Pirngadi Medan

Tanggal 26 Juli 2019, sekitar jam 9 pagi saya mendapat WA dari bagian kepegawaian kampus untuk melengkapi berkas salah satunya adalah mengurus surat kesehatan jasmani, rohani serta bebas narkoba di rumah sakit pemerintah. Mmmm.......... kebetulan saya mempunyai kenalan di RSU Pirngadi, namanya bu Taing, seorang perawat senior yang cukup terkenal dan disegani. Saya janjian dengan beliau untuk bertemu di hari Senin, dengan maksud untuk mempermudah urusan saya. Biar kalau petugasnya galak atau tidak ramah, paling tidak bisa segan karena saya menggandeng Bu Taing hahaha.

Senin tanggal 30 Juli 2019, jam 8.10 saya sudah sampai di RSU Pirngadi dengan harapan biar dapat parkir. U know kan Pirngadi gimana. Alhamdulillah, masih dapat tempat parkir. Setelah membayar parkir Rp 5000, ternyata pagi ini para pegawai RSU sedang melaksanakan upacara bendera. Jadi saya menunggu Bu Taing dulu. Setelah bertemu bu Taing, kami bertemu petugas dan menanyai langkah-langkah apa yang harus kami lakukan. Here we go!


Langkah pertama yang dilakukan adalah mendaftar mau MCU (medical check up). Di ruangan ini, sudah ramai sekali orang. Dalam hati saya, dari jam berapa lah mereka di sini? Waktu itu saya melihat jam  8.40. Dengan kekebalan diplomatik Bu Taing, saya tidak perlu mengambil nomor antrian. Bu Taing menyodorkan KTP saya kepada petugas untuk di cek. Kebetulan saya pernah mendaftar di RSU Pirngadi, jadi tidak perlu mengambil waktu lama untuk mencari data saya yang lama. Setelah itu dapat slip bukti bayar warna putih dan pink. Biayanya Rp 15.000. Buat kalian yang tidak punya Bu Taing, sepertinya harus sabar ngantri ya guys.

 
Langkah kedua kami kembali ke petugas yang akan mengurus surat-surat ini. Kita sebut saja nama beliau Petugas S. Petugas S meminta foto kopi KTP saya dan pas foto 3x4 = 3 lembar, kemudian menyuruh saya mengisi form dan memastikan nama saya tidak salah. 

Langkah ketiga saya dan bu Taing ke lantai 3 untuk memeriksa air pipis (bebas narkoba). Biaya untuk lab bebas narkoba adalah Rp160.000. Saya pipis di WC yang kondisinya jelek banget :( Kemudian saya serahkan botol kecil berisi air pipis tadi ke petugas lab.

Langkah keempat, kami turun ke bawah memberikan slip bukti pembayaran bebas narkoba ke petugas S. Kemudian saya di suruh mengisi 175 pertanyaan untuk surat sehat rohani sambil menunggu hasil lab narkoba sekitar 15 menit. 170 soal berisi pertanyaan dengan indikator. Soalnya lucu-lucu deh. Pokoknya soal kejiwaan kita. Ketika saya mengisi ini, saya teringat pengalaman teman-teman saya bahkan ada teman saya seorang Psikolog memberikan klu dalam menjawab soal seperti ini kita tidak perlu terlalu PD dan berambisi. 5 soal lagi adalah soal essay, ada juga disuruh menggambar. 


Setelah selesai mengisi  175 pertanyaan dan mengembalikannya kepada petugas S, langkah kelima, saya disuruh naik ke lantai 4 untuk diperiksa berat badan, tinggi badan, dan tensi darah, kemudian ke kasir membayar Rp 30.000. Tak lama kelar deh surat keterangan jasmani yang menerangkan kondisi kesehatan saya. Di surat ini, kita sendiri yang menulis nama kita. 


Langkah ke enam, saya dan bu Taing turun satu lantai ke lantai 3, untuk mengambil hasil lab bebas narkoba. 
Setelah mengambil hasil lab bebas narkoba, kami kembali turun dan menyerahkan ke petugas S. 

Langkah ketujuh adalah menunggu antrian wawancara dan tanya jawab dengan Psikater tentang soal 175 yang kita isi tadi. Antrian ini bercampur dengan pasien umum, jadi agak lama ya guys. Sebelum saya, ada seorang perempuan lebih dulu masuk. Namun ketika dia keluar dari ruangan Psikater, dokter yang memeriksanya menyatakan dia tidak lulus karena dari 175 pertanyaan yang diisi tadi, ada 10 pertanyaan yang dia tidak bisa menjelaskan dan dokter Psikiatri mengatakan dia sangat berambisi. Wuiiiiiiiiiiii. Ketika giliran saya, saya berusaha untuk selo, santuy dan tidak gugup. Psikiaternya memang kurang ramah. Mungkin memang harus gitu kali yaaa, namanya juga tes. Ada beberapa pertanyaan yang dia tanyakan kepada saya untuk dijelaskan. Saya menjelaskan dengan selo dan tiba-tiba ada perkataan yang saya sebut dengan istilah english. Psikaternya memandangi dan akhirnya diam. Dalam hati saya, waduuuh gawat..!! Bolak balik ke halaman berikutnya, kemudian dia men-check list. Untungnya dia tidak bertanya soal gambar yang saya gambar. Saya menggambar vas bunga lengkap dengan bunganya. Tapi seandainya psikaternya bertanya, saya sudah menyiapkan alasannya kenapa hahaha. Ok done! Saya keluar dan menunggu hasilnya. Tak lama nama saya dipanggil petugas S dan saya mendapatkan 2 surat sehat rohani serta bebas narkoba. Yeyyy berarti tes rohaninya lulus :) Di surat itu, tak lupa cap jari terlebih dahulu kemudian membayar hasilnya sebesar Rp 100.000 (@surat Rp50.000).  Kelar deh semuanya urusan saya hari ini. Saya lirik jam, 10.30 WIB. Berarti saya memerlukan waktu kurang lebih 2 jam dalam mengurus ketiga surat ini dengan total biaya Rp 295.000.

FYI, dalam mengurus surat-surat ini akan sedikit ribet karena harus jalan, naik dan turun lift ya guys, karena urusan begini tidak berada di 1 gedung yang sama. Jadi kalau bisa, gunakan sepatu yang nyaman. Semoga pengalaman ini dapat membantu teman-teman yang ingin mengurus surat kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba :) 




Senin, 26 Agustus 2019

Wajah Dunia Pendidikan Kita


Wajah Dunia Pendidikan Kita
Pendidikan yang berkualitas, terjangkau dan adil merupakan dambaan dan harapan seluruh masyarakat dunia. Walaupun pendidikan merupakan masalah semua negara, namun akan selalu menjadi dinamika kehidupan, karena pendidikan merupakan kebutuhan setiap umat manusia sesuai dengan tujuan pendidikan untuk semua. Saat ini, masalah pendidikan telah menjadi isu kontroversi di dunia, terutama dengan munculnya kapitalisme global. Pendidikan di Indonesia (khususnya di daerah pinggiran dan pedalaman), selalu menghadapi berbagai masalah diskriminasi dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga daerah-daerah ini tidak mempunyai sarana pendukung yang sepatutnya, terutama untuk memenuhi keperluan dasar yaitu pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi dan sarana komunikasi lainnya. Hambatan ini menyebabkan daerah pedalaman semakin tertinggal jauh sehingga memberikan dampak negatif bagi dunia pendidikan Indonesia.

Dunia pendidikan Indonesia pernah berjaya pada puluhan tahun silam. Di era pemerintahan Sukarno, Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki banyak tenaga pengajar lulusan perguruan tinggi bila dibandingkan dengan guru di negara tetangga. Kondisi ini menarik perhatian Kerajaan Malaysia setelah merdeka tahun 1957 yang menginginkan perbaikan pendidikan di dalam negeri. Pemerintah Orde Baru juga mengirimkan tenaga guru terdidik ke Malaysia sebagai bagian langkah normalisasi hubungan Indonesia-Malaysia pada 1966 untuk mengajar ilmu pengetahuan dan sastra. Hal ini berasal dari permintaan langsung Kerajaan Malaysia sebagai tindak lanjut terbentuknya kembali lembaga persahabatan kedua negara. Namun bagaimana dunia pendidikan kita sekarang?
Sejak dahulu sampai sekarang, pemerintah Indonesia selalu mengabaikan sektor pendidikan karena terlalu memberi prioritas pada sektor ekonomi, politik, hukum dan keamanan saaja. Akibatnya secara berangsur-angsur proses pencerdasan kehidupan bangsa menjadi menurun. Hal ini tercermin dari alokasi pendidikan Indonesia yang jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Bantuan dana pendidikan yang diberikan pemerintah tidak dipergunakan dengan baik justru banyak disalahgunakan karena maraknya praktek KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) di dalam kalangan birokrat Indonesia. Kenyataan ini semakin memperjelas bahwa tidak ada keseriusan dan komitmen birokrat Indonesia untuk mencerdaskan anak bangsa. Birokrat Indonesia lebih cenderung menjadikan pendidikan dan kemiskinan sebagai komoditas politik dan modal pinjaman luar negeri. Hutang luar negeri hanya dinikmati oleh penguasa sehingga semakin memperburuk keadaan, dan masyarakat bertambah miskin dan bodoh. Akibatnya kualitas pendidikan di Indonesia sangat tertinggal jauh. Seringnya pergantian kurikulum, buku pelajaran yang kurang di update, peraturan tentang ujian yang selalu berganti-ganti nama dan berbeda-beda aturan, orientasi pendidikan hanya pada nilai bukan kepada bakat yang membuat pendidikan Indonesia kacau. 

Badan Program Pembangunan di bawah PBB (United Nations Development Programme/UNDP) dalam laporan Human Development Report 2016 mencatat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2015 berada di peringkat 113, turun dari posisi 110 di 2014. UNDP menilai pemerintahan Presiden Jokowi masih harus bekerja keras menyelesaikan kesenjangan yang menjadi salah satu faktor berpengaruh terhadap IPM. Langkah pengurangan kesenjangan ini sudah ada di program Nawacita Jokowi namun jurang kesenjangan belum benar-benar menyempit. UNDP mencatat, IPM Indonesia 2015 sebesar 0,689 dan berada di tingkat 113 dari 188 negara di dunia. IPM ini meningkat sekitar 30,5 persen dalam 25 tahun terakhir. Di saat yang bersamaan, UNDP melihat ada sejumlah indikator kesenjangan yang bertolak belakang dengan peningkatan IPM tersebut.

Pertama, tingkat kemiskinan dan kelaparan. Terdapat sekitar 140 juta orang Indonesia yang hidup dengan biaya kurang dari Rp20 ribu per hari dan 19,4 juta orang menderita gizi buruk. Kedua, tingkat kesehatan dan kematian, tercatat sebanyak dua juta anak di bawah usia satu tahun belum menerima imunisasi lengkap. Kemudian, angka kematian ibu sebanyak 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. Ketiga, akses ke layanan dasar. UNDP melihat bahwa hampir lima juta anak tidak bersekolah dan anak-anak di Papua memiliki tingkat dikeluarkan dari sekolah yang tinggi. Ketertinggalan ini multi dinamis, misalnya dari sisi gender, perempuan akses ke sekolahnya minim, informasinya minim, risikonya semakin besar, dan ini cenderung diteruskan ke generasi selanjutnya.
Persoalan pendidikan menjadi kepentingan semua rakyat, dan negara bertanggung jawab mewujudkan pendidikan nasional yang gratis, demokratis dan mempunyai visi kepada rakyat. Seharusnya dunia pendidikan tidak tergelincir ke dalam dunia kapitalis atau dikomersilkan dengan biaya yag mahal sehingga rakyat yang sebagian besar masih hidup di bawah garis kemiskinan tidak mampu memperoleh pendidikan. Sekolah yang berasaskan kapitalis adalah sekolah dengan biaya yang mahal dan tentu saja tertutup masyarakatnya yang nasibnya kurang beruntung. Keadaan ini semakin memperjelas bahwa negara tidak berpihak kepada rakyatnya yang terpinggirkan karena membedakan status ekonomi. John Dewey dalam Democracy and Education mengatakan negara yang demokratis harus menyediakan kesempatan pendidikan dan kualitas pendidikan yang sama bagi seluruh warganya untuk membebaskan bangsa dari kebodohan, kemiskinan dan perbudakan. Pendidikan yang dipercayai memegang peranan penting sebagai sarana mobiliti vertikal bagi masyarakat untuk memperbaiki kedudukan sosialnya, malah dihalangi dengan kebijakan pemerintah yang mengarahkan pendidikan ke penswastaan dan komersialisasi, akibatnya banyak masyarakat miskin tidak mampu menikmati pendidikan yang berkualitas. Sungguh fenomena yang tidak mencerminkan sebuah negara merdeka, karena negara yang merdeka memberikan pendidikan sebagai hak warga negaranya. Maka dari sini dapat dilihat bahwa hak-hak konstitusional masyarakat yang dijamin di dalam UUD 1945, serta peraturan hukum lainnya yang menjamin pemenuhan hak-hak asasi masyarakat seperti menikmati pendidikan dan hidup sejahtera, telah diabaikan penguasa dan wakil rakyat di Indonesia. Masyarakat justru merasakan kebijakan-kebijakan yang semakin tidak berpihak karena masih dihimpit kesukaran ekonomi.

Paulo Freire yang menumpukan kepada kaum tertindas yakin bahwa manusia secara fitrahnya mempunyai kapasitas untuk mengubah nasibnya. Dengan demikian, tugas utama pendidikan adalah mengantarkan siswanya menjadi subjek. Pendidikan diperluas peranannya dalam menciptakan kehidupan publik yang lebih demokratis. Menurut Freire, ‘reading a world cannot be separated from reading the world and speaking a word must be related to transforming reality’. Di dalam konteks pendidikan Indonesia dapat dilihat bagaimana komitmen terhadap kaum marginal? Melalui perspektif Freirean, timbul pertanyaan, kepada siapa pendidikan saat ini berpihak? Apakah negara telah sungguh-sungguh mengamalkan pasal 34 UUD 1945? Namun mengapa ada jurang yang sangat lebar di dalam pendidikan? Kebijakan pendidikan yang itu-itu saja dan tidak berkualitas, seolah-olah disengaja oleh para elit yang berkuasa di Indonesia. Para elit sepertinya takut apabila warga negaranya cerdas dapat mengancam posisi mereka. Money politics dengan berbagai varian juga akan ditolak oleh warga negara yang terdidik. Berdasarkan teori pendidikan yang membebaskan, pendidikan merupakan sarana manusia memperoleh pengetahuan agar terbebas daripada segala macam bentuk kebodohan dan memiliki kehidupan yang berperikemanusiaan. Namun nyatanya, pendidikan Indonesia telah menjadi alat penindasan daripada kekuasaan yang tetap membiarkan rakyatnya dalam keterbelakangan sehingga terus menderita dan ditindas akibat ulah kaum elit yang mempertahankan status quo dengan menciptakan jurang. Keadaan ini menurut Henry Peter Brougham “education makes people easy to lead, but difficult to drive; easy to govern, but impossible to enslave”. Keadaan ini juga dituliskan Samuel Bowles dan Herbert Gintis dalam tesis Schooling in Capitalist America (1976) bahwa sekolah hanya sebagai alat untuk melayani masyarakat dominan untuk mempertahankan dan mereproduksi status quo. Kaum marginal yang kurang mendapatkan perhatian serius dalam hal pendidikan salah satunya adalah anak-anak jalanan. Secara kuantitas, kelompok ini paling banyak ditemui di kota-kota besar. Kaum marginal harus diyakinkan bahwa mereka mempunyai hak dan mampu menentukan nasib sendiri, hak memperolehi keadilan serta hak melawan segala bentuk diskriminasi. Namun di dalam RUU Sisdiknas, kelompok ini jarang sekali disinggung.

Pendidikan bagi negara-negara korban kolonialisme bertujuan untuk mendorong tumbuhnya kemandirian suatu bangsa di dalam konteks ekonomi, budaya, teknologi dan pengetahuan. Pendidikan juga dijadikan mobilisasi sosial bagi kaum miskin yang terpinggirkan. Oleh kerana itu, pendidikan mempunyai peranan penting dan menjadi salah satu kewajiban negara untuk memenuhinya. Telah diyakini bahwa salah satu akar permasalahan pendidikan di Indonesia dikarenakan sumber daya manusia Indonesia masih lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi, serta kurang seriusnya pemerintah menempatkan sektor pendidikan sebagai priotitas. Selain dalam hal lemahnya manajemen pengelolaan, misi pemerintahan saat ini adalah menuju Indonesia yang maju secara SDM, namun alokasi pendidikan masih sebesar 20% dari APBN dan APBD karena memberi prioritas untuk perbaikan jalan, pembangunan jalan tol, perbaikan sistem saluran air dan lain-lain. Anita Lie dalam Pendidikan dalam Dinamika Globalisasi mengatakan bahwa untuk memajukan pendidikan, diperlukan suatu komitmen dan kemauan yang kuat dari sebuah kepemimpinan. Pernyataan ini didukung pula oleh Walter W McMahon dan Terry G. Keske ahli teori human capital bahwa nilai penting pendidikan sebuah bangsa adalah pelaburan sumber daya manusia yang akan memberikan manfaat moneter maupun non-moneter bagi bangsanya.

Fenomena seperti ini timbul kerana adanya formula Washington concensus yang sangat dipatuhi elit pemerintah di Indonesia. Penswastaan, pergantian/penghapusan peraturan, dan pengurangan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akibatnya, untuk memenuhi keperluan sosial (terutama pendidikan) malah dikesampingkan dibanding alokasi untuk pertumbuhan ekonomi. Hutang-hutang negara harus ditanggung rakyat sebagai resiko dari pembayaran pajak hutang haram warisan rezim  orde baru. Untuk mengatasi dan melakukan langkah progresif membebaskan rakyat dari beban hutang luar negeri, pemerintah (reformasi) menyempurnakan pencantuman pendidikan dengan kepentingan kapitalisme global seperti yang diinginkan WTO, organisasi perdagangan dunia yang mencantumkan sistem perdagangan dengan kapitalisme global. Menurut WTO, pendidikan dikategorikan kepada jasa yang dapat diperdagangkan atau disebut GATS (General Agreement on Trade in Services) yang artinya pendidikan harus diliberalkan agar modal swasta dapat masuk dan menanamkan investasi di dalam dunia pendidikan. Namun dampak yang dirasakan yaitu menurunnya kepentingan pendidikan yang hanya dimaknai sebagai mekanisme urusan jasa semata, dan tanpa adanya perlindungan dari negara, maka budaya bangsa sebagai elemen terpenting di dalam sistem pendidikan akan hancur di tengah dominasi budaya global. Masuknya investasi di dalam dunia pendidikan justru semakin melebarkan jurang antara si kaya dan si miskin.

Beban kurikulum yang terlampau banyak, bukan membuat siswa semakin pintar namun menjadi kewalahan mengejar nilai dan IP. Berbeda di luar negeri yang beban kurikulumnya lebih sedikit karena memprioritaskan kepada bakat dan minat siswa. Berapa % mata pelajaran/mata kuliah yang kita terapkan dalam kehidupan? Apakah rasanya seperti hanya buang-buang waktu saja? Yang perlu diperbaiki adalah mulai membangun pendidikan sejak dini dan membangun sistem pendidikan dasar yang tepat. Namun seiring dengan tantangan globalisasi, kurikulum dan metode belajar di TK mengalami banyak perubahan dan tuntutan. Saat ini anak-anak di TK sudah cenderung diajari materi baca, tulis, dan hitung (calistung). Tujuannya supaya lolos seleksi masuk SD. Ini lah yang menjadi salah kaprah karena TK bukan persiapan untuk masuk SD. Ketika nanti jenjang TK menjadi bagian dari program wajib belajar, materi calistung di TK seharusnya direduksi bahkan dihapus karena di TK porsi bermain untuk anak-anak lah yang seharusnya lebih diperbanyak, sebab di dalam jenjang TK sendiri ada konten pembelajaran yang harus ditanamkan seperti penanaman karakter jujur, mandiri, gotong royong, dll. Walaupun TK menjadi bagian dari wajib belajar, namun seluruh guru juga harus mematuhi bahwa konten bermain sambil belajar harus diperkuat. Kondisi yang terjadi di TK pada umumnya saat ini adalah anak-anak diajar belajar sambil bermain.
Di tingkat Sekolah Dasar dan menengah pula, kurikulum juga dinilai terlalu berat dan beban yang melelahkan bagi anak didik. Mulai dari pelajaran yang dinilai sulit bagi siswa hingga bawaan tas yang berat dengan buku-buku. Selama ini kurikulum pendidikan kita ibarat kurikulum bergaya ‘bank’ (banking concept of eduction) seperti yang dikatakan Paulo Freire. Anak didik dianggap sebagai obyek investasi dan sumber deposito potensial. Guru sebagai depositor/investor yang mewakili lembaga-lembaga kemasyarakatan. Ilmu pengetahuan yang diajarkan ke anak didik adalah depositonya. Lantas anak didik pun diperlakukan sebagai sebuah ‘bejana kosong’ yang siap diisi sebagai sarana tabungan atau penanaman ‘modal ilmu pengetahuan’. Materi pelajaran di buku-buku yang tebal hanya menghilangkan kesempatan anak untuk bersantai dan bermain sepuasnya selayaknya usia mereka rata-rata 6-7 tahun. Pelajaran yang diterima cukup mengangetkan terutama di masa peralihan dari TK ke SD kelas 1.  Maka tidak heran banyak orang tua memberikan les kepada anaknya bahkan kelas 1 SD pun karena membayangkan beban berat mereka kelak saat kelas 6 yang bersiap mengikuti UN. Seharusnya di kelas 1 anak didik SD tidak diberikan materi yang memberatkan. Banyak guru SD cenderung memperlakukan anak didik kelas 1 SD seperti anak-anak kelas 3, 4, 5, 6 yang memang sudah lebih matang. Kemudian secara bertahap kelas 2 SD, materi anak didik ditambah hingga seterusnya. Kelas 1 SD jangan ‘dipaksa’ memahami materi yang banyak, hal ini pastinya ‘mengejutkan’ untuk anak didik.
Sistem pembelajaran di sekolah-sekolah kita tidak lepas dari faktor kurikulum yang terlalu padat dan kurang fleksibel karena kebanyakan pendidikan sekolah di negara-negara berkembang cenderung memiliki kurikulum yang terlalu padat atau overloaded curriculum dengan maksud menciptakan kemajuan dan mendongkrak citra dan kualitas pendidikan, maka negara merumuskan kurikulum seperti ini dengan asumsi akan mendukung negara mencapai keberhasilan serta mutu sumber daya manusia yang baik. Tetapi yang terjadi justru salah kaprah. Kurikulum yang overload ini berdampak negatif kepada sistem pendidikan. Jumlah jam belajar dalam satu minggu di Indonesia sangat terlalu lama dan membuat peserta didiknya jenuh yaitu mencapai 42-47 bahkan 58 jam. Berbeda dengan Finlandia yang memiliki jam belajar hanya 30 jam per minggunya.
Buku pelajaran yang dibawa peserta didik juga terlalu banyak. Ada buku catatan, buku latihan, buku PR dan buku bahan bacaan yang beratnya bisa mencapai puluhan kilogram. Beraneka ragamnya jumlah buku ini merupakan salah satu cerminan kurikulum di Indonesia. Pergantian kurikulum seringkali digunakan dengan alasan untuk mendongkrak citra dan kualitas pendidikan di Indonesia. Telah tercatat bahwa kurikulum di Indonesia sudah mengalami 10 kali pergantian yaitu Rentjana Pelajaran Terurai 1957, Rentjana Pendidikan 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 alias Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum 2006 yang dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan kini Kurikulum 2013.  Perubahan kurikulum terbukti tidak dapat mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia namun justru mematikan daya kritis dan kreativitas anak didik. Belum lagi dengan Ujian Nasional yang dianggap momok. Hasil kerja keras anak didik selama 6 tahun SD, 3 tahun SMP dan 3 tahun SMU hanya dilihat dalam beberapa hari UN saja karena pendekatan UN berorientasi pada penetapan angka kelulusan tertinggi, sehingga kurang memperhatikan proses.
Beban kurikulum yang terlalu berat, sedikitnya ruang ekpresi dan kreativitas anak menyebabkan sekolah menjadi seperti ‘penjara’ bagi anak didik. Padahal tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi anak didik. ‘Penjara’ ini dapat menyebabkan anak jenuh bahkan stress. Pagi berangkat sekolah membawa ‘koper’ berisi banyak buku, di kelas belajar, pulang sekolah ke tempat bimbingan belajar atau mengerjakan PR. Belum lagi tuntutan orang tua yang menginginkan anaknya harus pintar dan beprestasi di sekolah (belajar dan mengurangi main).
Dalam penjurusan di SMU, anak didik seharusnya diberikan kepercayaan untuk memilih jalan mana yang akan mereka lalui kedepannya. Jangan terlalu mendikte mereka, berikan saja ruang gerak bagi mereka maka mereka dapat menentukan pilihan ke jurusan mana, mau jadi apa ke depannya. Dengan begitu, mereka tidak akan menyesali pilihan mereka. Hal ini juga harus dilihat dari kemampuan anak didiknya, jangan terkesan memaksa juga. Selama ini guru yang heboh memilihkan jurusan bahkan tidak sedikit orang tua sibuk mendatangi sekolah meminta anaknya agar masuk ke jurusan favorit IPA sebagai kumpulan siswa pintar karena IPS dan Bahasa adalah kumpulan siswa kelas kedua.
Memang tidak mudah mengevaluasi dunia pendidikan Indonesia. Namun evaluasi bukan merubah sistem pendidikan setiap tahunnya dengan uji coba namun melihat apa yang bisa terus dikembangkan tanpa mencopot keseluruhan dari sistem yang telah ada.  Semoga pemerintah Indonesia mampu mewujudkan hal ini.

Pengalaman Membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani serta Bebas Narkoba di RSU Pirngadi Medan

Tanggal 26 Juli 2019, sekitar jam 9 pagi saya mendapat WA dari bagian kepegawaian kampus untuk melengkapi berkas salah satunya adalah mengur...